"Saya nggak tahu Vanny apa, tapi sejauh ini kan dia kelihatannya pemakai. Harusnya bukan diproses ke dalam tindak kriminal tapi disehatkan, dikirim ke panti rehabilitasi," jelas Denny di rumahnya di Pancoran, Jaksel, Jumat (20/9/2013).
Menurut Denny, pihaknya sudah bertemu BNN dan pihak kepolisian. Sudah menyatukan pandangan bahwa pemakai bukan penjahat. "Itu orang sakit, dia korban. Orang sakit korban itu bukan penjahat dan bukan dikirim ke penjara tapi direhabilitasi," urainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sebenarnya ini dikirim ke rehabilitasi lebih baik," tambahnya lagi.
(ahy/ndr)