Wamen Denny: Mestinya LPSK dan Polisi Lindungi Vanny Rossyane

Wamen Denny: Mestinya LPSK dan Polisi Lindungi Vanny Rossyane

- detikNews
Jumat, 20 Sep 2013 13:16 WIB
Jakarta - Wamenkum Denny Indrayana mengungkap jasa Vanny Rossyane dalam memperbaiki LP Cipinang. Melalui pengakuan Vanny terungkap fasilitas istimewa yang didapat Freddy Budiman di Cipinang, dan juga pabrik sabu. Karenanya, ketika Vanny ditangkap polisi dia merasa ikut bersalah.

"Ya ya ya. Harusnya memang saya berkoordinasi dengan kepolisian dan LPSK. Tapi itulah saya salah juga, terlalu banyak tuntutan persoalan. Jadi justru perlindungannya tidak dalam konteks melekat. Dan mestinya juga kepolisian dan LPSK tanpa harus diminta pun melakukan perlindungan," kata Denny di kediamannya di Pancoran, Jaksel, Jumat (20/9/2013).

Karena nyanyian Vanny, Freddy yang sudah divonis mati itu dipindahkan ke LP Nusakambangan. Kepala Lapas Cipinang Thurman juga dicopot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Denny mengaku, karena tak ada perlindungan atas Vanny itu, model pria dewasa itu rentan dikerjai. "Kalau nggak diserang secara fisik ya dikerjain secara hukum. Kalau kayak sekarang ini menurut saya ada bisa jadi dia dikerjain juga," terangnya.

Vanny ditangkap polisi dengan barang bukti sabu di sebuah hotel di Jakarta Barat. Namun Vanny mengaku dia dijebak seorang kenalannya yang bernama Arun. Pria itu meninggalkan dia di kamar, kemudian tak lama polisi masuk.

"Secara hukum, kalau Vanny pengedar nggak bisa lepas dari tindak penegak hukum. Tapi kalau dia pemakai, pengguna itu korban, penyakit, bukan penjahat," tutupnya.

(ahy/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads