Penyimpangan UN Rp 14 M, Mendikbud: Kita Tindak Lanjuti

Penyimpangan UN Rp 14 M, Mendikbud: Kita Tindak Lanjuti

- detikNews
Jumat, 20 Sep 2013 13:04 WIB
Banda Aceh, - Mendikbud M Nuh menegaskan akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan anggaran ujian nasional. Penyimpangan terjadi pada tahun 2012 dan 2013.

"Yang penting semuanya ditindaklanjuti. Jadi setiap temuan pasti ada rekomendasi," kata M Nuh di sela Pekan Kebudayaan Aceh yang digelar di Taman Sulthanah Syafiatuddin, Banda Aceh, Jumat (20/9/2013).

M Nuh mengaku tidak mengingat angka persis besaran penyimpangan anggaran. Namun dia memastikan penyimpangan yang terjadi akan ditelusuri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak hafal, yang penting ditindaklanjuti," katanya.

Dalam temuan BPK, penyimpangan anggaran UN tahun 2012 dan 2013 berpotensi merugikan keuangan negara sekitar Rp 14 miliar rupiah. Penyimpangan terjadi dalam proses lelang pencetakan dan distribusi bahan UN,

BPK juga menemukan potensi kerugian negara yang berasal dari pemotongan belanja dan kegiatan fiktif dan mark up.

Dari temuan ini, BPK merekomendasikan kepada Kemendikbud RI agar Badan Standard Nasional Pendidikan (BNSP) diperiksa kinerjanya. BSNP sebagai pelaksana penyelenggaraan UN dianggap tidak efisien sehingga merugikan negara.

(fdn/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads