Razia dilakukan dengan mencabut pentil motor dan mengembosi ban kendaraan roda dua yang terparkir di pinggir jalan. Lalu mereka memberikan selebaran yang bertuliskan cara pengambilan pentil motor miliknya.
Kepala Bidang Pengendali Operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sunardi mengatakan ada belasan motor yang dirazia dengan cara mengambil pentil ban belakang. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan jera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu pemilik motor yang terkena razia, Imam mengatakan dirinya terpaksa memilih parkir di luar karena lebih murah dibanding harus parkir di dalam. Ia juga merasa kaget karena ada razia kembali di tempat dimana dia biasa parkir.
"Ya disini kan lebih murah Rp 2000. Saya juga sebenarnya cuman sebentar," imbuh Imam sedikit kesal sambil dorong motornya.
(spt/fdn)