Kolonel Herman Dipecat, Istri Tak Tahu Suaminya Zina dan Pakai Sabu

Kolonel Herman Dipecat, Istri Tak Tahu Suaminya Zina dan Pakai Sabu

- detikNews
Jumat, 20 Sep 2013 11:54 WIB
Jakarta - Ulah Kolonel Herman Rosyadi yang pesta sabu dengan teman wanitanya membuat istrinya kaget. Istrinya baru tahu hal tersebut saat dimintai keterangan oleh penyidik POM AU.

"Saya tidak tahu hubungan khusus bahkan telah berzina dengan OS dan juga tidak tahu sama sekali kalau suami saya menggunakan narkoba," kata istri Kolonel Herman seperti tertuang dalam putusan pengadilan militer yang dikutip detikcom, Jumat (20/9/2013).

Istrinya tinggal di komplek Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur. Sedangkan suaminya sehari-hari di Yogyakarta sebagai dosen Akademi Angkatan Udara (AAU). Istrinya mengenal kehidupan suaminya biasa-biasa saja, tanpa permasalahan apa pun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya baru tahu saat dipanggil oleh penyidik POM AU seminggu setelah kejadian. Saya sempat kaget," katanya. Penangkapan terhadap Kolonel Herman terjadi pada akhir 29 Januari 2012.

Saat dipertemukan oleh penyidik POM AU, Kolonel Herman tidak berucap sepatah kata pun kepada istrinya. Dia diam beribu bahasa. Setelah lepas dari tahanan sembari menunggu vonis, suaminya baru mengaku dia memakai narkoba hanya coba-coba.

"Usai dibebaskan dari tahanan, suami saya baik-baik saja dan suka menggendong cucu," ceritanya.

Meski mengetahui kelakuan suaminya, ibu dua anak itu telah memaafkan Kolonel Herman. Sepanjang hidup berumah tangga 29 tahun, kehidupan keluarganya tidak ada masalah berarti.

"Saya malu dan pernah menasihati agar lebih berhati-hati," pungkasnya.

Majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang terdiri dari Kolonel Yan Akhmad Mulyana, Kolonel Dedy Suryanto dan Kolonel Mahmud memidana Kolonel Herman 1 tahun dan 6 bulan penjara.

"Pidana tambahan dipecat dari dinas militer," putus majelis pada 4 Juli 2013 lalu.

(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads