Wakil Ketua komisi III Al Muzammil Yusuf mempertanyakan mengapa penyidikan di Cawang berlama-lama.
"Polri harus jelaskan mengapa Freddy berlama-lama belum dikembalikan (ke Nusakambangan-red), apa yang menghambat penyidikan. Kalau nggak, akan menimbulkan tanda tanya publik, mengapa berlama-lama? Ada apa?," kata Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf kepada detikcom, Jumat (20/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Al Muzammil menilai, untuk sekelas bandar memang bisa jadi perlu penyidikan mendalam untuk pengembangan jaringan, tapi harus jelaskan sudah hampir 1 bulan belum dikembalikan.
"Polri harus hati-hati dan sensitif terhadap isu narkoba yang selama ini Polri dianggap cuma keras terhadap teroris, untuk narkoba belum berhasil. Jangan sampai Dir Naroba Polri jadi isu miring," tuturnya.
"Kalau orang bicara narkoba selalu dihubungkan dengan setoran dan duit, Polri harus sensitif. Belum lagi ini sudah muncul di lapas ada pabrik narkoba. Harus jelaskan kenapa ditahan begitu lama," imbuhnya.
Freddy Budiman sebelumnya ditahan di LP Cipinang atas kasus kepemilikan 1,4 juta ekstasi. Namun setelah mantan kekasihnya Vanny Rossyane bernyanyi, terpapar Freddy mendapat fasilitas istimewa dan memiliki pabrik sabu di LP.
(bal/ndr)