"Kita akan pelajari, mungkin kita juga akan minta informasi tambahan. Soalnya kan nggak mungkin hanya berdasarkan surat permohonan saja," ujar Wakil Ketua LSPK Lies Sulistiani kepada detikcom, Jumat (20/9/2013).
Surat itu berisi permohonan minta perlindungan terkait penangkapan Vanny oleh Direktorat Narkotika Mabes Polri. Nah, LPSK mengaku harus mempelajari dulu status hukum Vanny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun jika diminta perlindungan terkait kapasitas Vanny sebagai saksi untuk kasus lain, bisa saja LPSK meloloskan permintaan itu. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas Vanny.
"Kalau berkas-berkas sudah lengkap, baru bisa diputuskan (dilindungi atau tidak)," tandasnya.
Vanny Rossyane meminta perlindungan LPSK karena ditahan satu gedung di Direktorat Narkotika Polri sama dengan Freddy Budiman. Vanny khawatir terjadi sesuatu dengan dirinya, mengingat fasilitas istimewa Freddy di LP Cipinang dia yang membongkar.
'Nanyian' Vanny mengenai praktik kotor di LP Cipinang memang mengejutkan banyak pihak. Kalapas LP kemudian dicopot dan Freddy dipindah ke Nusakambangan.
(mok/nrl)