"Makanya kita minta perlindungan LPSK. Jangan sampai terjadi apa-apa," kata pengacara Vanny, Hazmin A saat berbincang dengan detikcom, Jumat (20/9/2013).
Hazmin menjelaskan, karena pengakuan Vanny di media, keistimewaan Freddy dan aktivitasnya di LP Cipinang terbongkar. Hazmin menduga ada dendam karena kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun hingga kini, Vanny yang ditahan karena kasus sabu ini belum mendapat respon dari LPSK. "Kita masih menunggu," tutupnya.
(ndr/mad)