"Kita tertawa aja termehek-mehek. Itu kan lucu. Orang ini (jatah Ketua Komisi III) hak Partai Demokrat," ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (20/9/2013).
Ruhut menilai, orang-orang yang menolak dirinya menjadi Ketua Komisi III ingin mempertahankan 'prestasi' parlemen sebagai lembaga terkorup. KPK pernah mengutip survei dari lembaga TI bahwa parlemen merupakan lembaga terkorup kedua setelah Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penolakan terhadap pengajuan nama Ruhut muncul dari anggota komisi hukum lainnya, yaitu Ahmad Yani, Syarifuddin Sudding, dan Nasir Jamil. Wacana voting untuk menentukan persetujuan siapa yang menjadi Ketua Komisi III pun muncul. Ruhut pun santai menanggapi.
"Dari dulu kan mekanisme voting itu nggak pernah diberlakukan. Ini (jabatan Ketua Komisi III) kan haknya Partai Demokrat," pungkasnya.
(dnu/van)