Zen dan Haryanto tiba di Polsek Taman Sari sekitar pukul 19.16 WIB. Kedua pelaku datang dengan muka ditutupi kemeja dan tidak berkata sedikitpun.
Kapolsek Taman Sari, Kompol Adi Vivid mengatakan, kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB. Keduanya ditangkap setelah menjadi DPO selama 2 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vivid mengatakan, sebelumnya tim buser Polsek dan Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat sempat mencari pelaku Zen di apartemennya yang berada di daerah Matraman, Jakarta Pusat. Terdengar kabar saat itu dirinya sempat bertengkar dengan istrinya.
"Pada saat kita datang ke apartemennya istri pelaku mengatakan, Zen baru saja pergi setengah jam lalu. Namun, berkat kejelian tim kita mereka akhirnya bisa tertangkap," ujar Vivid.
Vivid mengatakan, masih ada dua orang lagi yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). "Kita masih mencari 2 orang lagi yang DPO. Untuk itu kami mengimbau kepada para tersangka untuk menyerahkan diri," imbuh Vivid.
(spt/trq)