"Jika ada unsur suap, bisa diproses KPK. Tetapi penegakan etika tidak kalah penting," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (19/9/2013).
Menurut Busyro, BK harus melangkah sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan moral anggota DPR. Berita di media massa, kata Busyro, juga merupakan bentuk pengaduan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Busyro merupakan mantan Ketua KY, lembaga yang menjadi pengawas pengadilan. KY juga memiliki kewenangan untuk ikut melakukan seleksi calon hakim agung, sebelum nama kandidat diserahken ke DPR.
Anggota Komisi III DPR Bachrudin Nasori ramai diperbincangkan karena diisukan terlibat pertemuan di toilet dengan seorang calon hakim agung yang sedang menjalani uji kelayakan, Sudrajat Dimyati.
Informasi yang beredar, Sudrajat memberikan amplop tebal kepada Bachrudin. Namun keduanya membantah. Sudrajat dan Bachrudin menyebut mereka hanya mengkomunikasikan mengenai jadwal calon hakim perempuan.
(fjp/mok)