Pesta Sabu Bareng Pasangan Kumpul Kebo, Kolonel Herman Dipecat

Pesta Sabu Bareng Pasangan Kumpul Kebo, Kolonel Herman Dipecat

- detikNews
Kamis, 19 Sep 2013 18:34 WIB
ilustrasi (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta memecat Kolonel Sus Herman Rosyadi. Selain itu, dosen di Akademi Angkatan Udara (AAU) itu juga dihukum 1,5 tahun penjara karena pesta sabu dengan pasangan kumpul kebonya.

Awal mula kasus ini saat Gubernur AAU mencium ulah Kolonel Herman. Lantas digelarlah operasi penggerebekan pada 30 Januari 2012 silam. Turut menggerebek 5 orang perwira AAU. Mereka mendapati Kolonel Suherman tengah indehoi dengan kekasih gelapnya di mess Wira Adidharma, Lanud Adisutjipto, Yogyakarta.

"Kami sudah lebih dari 10 kali berhubungan layaknya suami istri," kata perempuan teman kumpul kebo Kolonel Herman, OS, seperti tertuang dalam putusan pengadilan militer yang dikutip detikcom, Kamis (19/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai berhubungan badan, keduanya lalu pesta narkoba jenis sabu. Keduanya mengisap asap sabu hingga benar-benar habis.

"Saya dan Kolonel sudah lima kali mengunakan sabu di tempat yang sama," cerita OS.

Kolonel Herman sudah mempunyai istri. Diam-diam, Kolonel Herman menjalin hubungan gelap dan berzina dengan OS sejak 2011.

"Saya beli sabu di Kampung Ambon Jakarta. Usai mengkonsumsi badan terasa segar dan enak," kisah Kolonel Herman.

Atas perbuatannya itu, Kolonel Herman pun dipecat. "Memidana 1 tahun dan 6 bulan," putus majelis hakim yang terdiri dari Kolonel Yan Akhmad Mulyana, Kolonel Dedy Suryanto dan Kolonel Mahmud pada 4 Juli 2013 lalu.

Karier Herman yang dimulai dengan pangkat letda pada 1985 dan pernah mengikuti operasi Seroja dan di Aceh Tamiang pun berakhir.

(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads