Awal mula kasus ini saat Gubernur AAU mencium ulah Kolonel Herman. Lantas digelarlah operasi penggerebekan pada 30 Januari 2012 silam. Turut menggerebek 5 orang perwira AAU. Mereka mendapati Kolonel Suherman tengah indehoi dengan kekasih gelapnya di mess Wira Adidharma, Lanud Adisutjipto, Yogyakarta.
"Kami sudah lebih dari 10 kali berhubungan layaknya suami istri," kata perempuan teman kumpul kebo Kolonel Herman, OS, seperti tertuang dalam putusan pengadilan militer yang dikutip detikcom, Kamis (19/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dan Kolonel sudah lima kali mengunakan sabu di tempat yang sama," cerita OS.
Kolonel Herman sudah mempunyai istri. Diam-diam, Kolonel Herman menjalin hubungan gelap dan berzina dengan OS sejak 2011.
"Saya beli sabu di Kampung Ambon Jakarta. Usai mengkonsumsi badan terasa segar dan enak," kisah Kolonel Herman.
Atas perbuatannya itu, Kolonel Herman pun dipecat. "Memidana 1 tahun dan 6 bulan," putus majelis hakim yang terdiri dari Kolonel Yan Akhmad Mulyana, Kolonel Dedy Suryanto dan Kolonel Mahmud pada 4 Juli 2013 lalu.
Karier Herman yang dimulai dengan pangkat letda pada 1985 dan pernah mengikuti operasi Seroja dan di Aceh Tamiang pun berakhir.
(asp/nrl)