BPK Indikasikan Ada Anggaran Fiktif Kemendikbud di Tahun 2010-2011

BPK Indikasikan Ada Anggaran Fiktif Kemendikbud di Tahun 2010-2011

- detikNews
Kamis, 19 Sep 2013 18:21 WIB
(Foto: Bagus PN-detikcom)
Jakarta - Kemendikbud pernah melakukan pendataan sekolah di Indonesia pada tahun 2010 dan 2011. Namun BPK menemukan ada mata anggaran yang fiktif dalam proyek ini.

"Terdapat kerugian negara sebesar Rp 85,78 miliar pada tahun 2010 dan Rp 45,40 miliar pada tahun 2011," ungkap Auditor Utama VI BPK RI, Sjafrudin Mosli dalam konferensi pers di Kantor BPK RI, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2013).

Dari temuan tersebut kerugian negara sebesar Rp 55,21 miliar dan Rp 38,07 miliar tidak dapat ditemukan alurnya. BPK mengindikasikan adanya anggaran fiktif dalam pelaksanaan proyek yang menggandeng rekanan PT SI ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari PT SI dan rekanannya terdapat biaya personil dan non-personil sebesar Rp 22,1 miliar yang tidak sah, sedangkan dari Rp 38,07 miliar tersebut untuk dana personil kordinator lapangan dan pendata lapangan tidak dapat ditelusuri," ungkapnya.

Pada tahun 2011 terdapat Rp 19,19 miliar yang terdiri dari dokumen mobilisasi tenaga ahli fiktif atau tenaga ahli tidak melakukan pemetaan. BPK menemukan kartu identitas yang dipalsukan dan dokumen lain yang juga dipalsukan.

"Bahkan ada pemetaan di suatu daerah yang terdapat madrasah tapi tidak ada siswa muslim sama sekali, ini kan terlihat jelas fiktifnya," pungkasnya.

(bpn/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads