"Terdapat kerugian negara sebesar Rp 85,78 miliar pada tahun 2010 dan Rp 45,40 miliar pada tahun 2011," ungkap Auditor Utama VI BPK RI, Sjafrudin Mosli dalam konferensi pers di Kantor BPK RI, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2013).
Dari temuan tersebut kerugian negara sebesar Rp 55,21 miliar dan Rp 38,07 miliar tidak dapat ditemukan alurnya. BPK mengindikasikan adanya anggaran fiktif dalam pelaksanaan proyek yang menggandeng rekanan PT SI ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tahun 2011 terdapat Rp 19,19 miliar yang terdiri dari dokumen mobilisasi tenaga ahli fiktif atau tenaga ahli tidak melakukan pemetaan. BPK menemukan kartu identitas yang dipalsukan dan dokumen lain yang juga dipalsukan.
"Bahkan ada pemetaan di suatu daerah yang terdapat madrasah tapi tidak ada siswa muslim sama sekali, ini kan terlihat jelas fiktifnya," pungkasnya.
(bpn/nwk)