Material SIM di Polrestabes Semarang Baru Akan Datang Senin Depan

Material SIM di Polrestabes Semarang Baru Akan Datang Senin Depan

- detikNews
Kamis, 19 Sep 2013 17:30 WIB
Semarang - Bagi yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) atau memperpanjang masa berlaku SIM di wilayah Kota Semarang diminta bersabar hingga Senin (23/9/2013) mendatang. Karena saat ini persediaan material SIM di Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang mengalami kekosongan.

Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang, Ajun Komisaris Budiyono mengatakan kekosongan material tersebut sudah terjadi sejak hari Senin (16/9) lalu. Sebagai gantinya, masyarakat yang akan membuat atau memperpanjang masa SIM diberi secarik formulir kecil sebagai pengganti SIM sementara.

"Mulai hari Senin kemarin mulai kehabisan. Semua jenis SIM," kata Budiyono kepada detikcom di kantor Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang, Kamis (19/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, prosedur pembuatan atau perpanjangan SIM seperti pengisian formulir, tes, dan pengambilan foto masih berlangsung seperti biasa. Pemohon SIM juga diminta meninggalkan nomor telepon untuk dihubungi jika material SIM sudah tersedia.

"Atau mungkin bisa menghubungi kami dan menanyakan apakah material sudah tersedia atau belum," tandas Budiyono.

"Dari Polda dijanjikannya hari Senin (23/9) besok. Sementara dijanjikan sekitar 1.000 SIM," imbuhnya.

Salah satu mahasiswa UGM Yogyakarta, Medelina Christy terpaksa harus kembali hari Senin depan untuk mengambil SIM-nya, sementara ia menggunakan kertas yang diberikan polisi sebagai pengganti SIM.

"Baru bisa ambilnya minggu depan," katanya.

Sementara itu di saat material habis, peningkatan permintaan SIM justru mulai terjadi dari kalangan pelajar sejak empat hari lalu. Peningkatan berkisar antara 30 persen hingga 40 persen tiap harinya.

"Perpanjangan sekitar 200 orang setiap hari. Sekarang tambahannya dari kalangan pelajar," sambung Budiyono.

(alg/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads