"BPK menemukan kordinasi antara BSNP, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Pemerintah Daerah belum optimal sehingga menyebabkan duplikasi anggaran untuk pos yang sama," ungkap Anggota BPK, Rizal Djalil dalam konferensi pers di Kantor BPK, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2013).
Duplikasi anggaran tersebut sebesar Rp 62.252.398.166 yang ditanggung APBN dan APBD sekaligus. Sedangkan sebesar Rp 51.214.182.134 masih terdapat di rekening bendahara dan belum dipertanggungjawabkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kurangnya kordinasi tersebut menyebabkan UN 2013 sempat kisruh. Ada biaya tambahan fotokopi, biaya pengawasan, dan keterlambatan distribusi pada 11 provinsi. Akibat lebih lanjut dari itu adalah terlambatnya proses pemindaian hasil UN.
(bpn/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini