BPK Pertanyakan Dana Kemendikbud Rp 51 M dan Tumpang Tindih Rp 62 M

BPK Pertanyakan Dana Kemendikbud Rp 51 M dan Tumpang Tindih Rp 62 M

- detikNews
Kamis, 19 Sep 2013 16:32 WIB
(Foto: Bagus PN-detikcom)
Jakarta - Selain menemukan penyimpangan dana UN sebesar Rp 14 miliar di Kemendikbud, BPK juga mengungkapkan ada Rp 51 miliar anggaran belum bisa dipertanggungjawabkan. Ada pula temuan program yang anggarannya tumpang tindih oleh APBN dan APBD.

"BPK menemukan kordinasi antara BSNP, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Pemerintah Daerah belum optimal sehingga menyebabkan duplikasi anggaran untuk pos yang sama," ungkap Anggota BPK, Rizal Djalil dalam konferensi pers di Kantor BPK, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2013).

Duplikasi anggaran tersebut sebesar Rp 62.252.398.166 yang ditanggung APBN dan APBD sekaligus. Sedangkan sebesar Rp 51.214.182.134 masih terdapat di rekening bendahara dan belum dipertanggungjawabkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap BSNP selaku penyelenggara UN itu di-review kinerjanya karena tidak efektif," ujarnya.

Kurangnya kordinasi tersebut menyebabkan UN 2013 sempat kisruh. Ada biaya tambahan fotokopi, biaya pengawasan, dan keterlambatan distribusi pada 11 provinsi. Akibat lebih lanjut dari itu adalah terlambatnya proses pemindaian hasil UN.

(bpn/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads