Kuasai Lahan Milik BCA, 17 Preman Ditangkap di Setiabudi

Kuasai Lahan Milik BCA, 17 Preman Ditangkap di Setiabudi

- detikNews
Kamis, 19 Sep 2013 16:29 WIB
Jakarta - 17 Preman diamankan aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di sebuah lahan kosong di Jalan Karet Gusuran 3 Setiabudi, Jaksel. Mereka ditangkap karena menduduki lahan milik BCA.

"Sementara masih dalam proses pemeriksaan di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Irsan, Jumat (19/9/2013).

Dari 17 orang yang diamankan, 16 orang di antaranya adalah laki-laki dan 1 orang peremuan. Di lokasi, polisi menyita barang bukti yakni 2 buah papan plang, 1 bilah kelewang, 3 bilah parang, 1 bilah keris, 1 bilah pisau dan sebuah tongkat T warna hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lahannya sudah kita pasang police line," ujar Irsan.

Selanjutnya, Irsan mengatakan, mereka diamankan berdasarkan laporan LP bernomor 1968/VI/2013/PMJ Ditreskrimum tanggal 10 Juni 2013 tentang tindak pidana memasuki pekarangan orang lain tanpa hak sesuai dengan pasal 167 KUHP.

"Dilaporkan oleh kuasa hukum BCA pusat, dengan terlapor Jimmy Mokolensang, SH dan Timotius Tumbur Simbolon, SH," jelas Irsan.

Dijelaskan dia, dari hasil pemeriksaan ahli dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan, bahwa lahan seluas 7.800 meter persegi yang berlokasi di Karet Gusuran itu adalah milik PT BCA, berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) nomor 847 tahun 2013.

"Sementara sertifikat Agendum Verbondum no 6393 - 5 an LIM KIT NIO yang dimiliki pihak terlapors, sudah tidak berlaku lagi berdasarkan UU Pokok Agraria tahun 1960 jo Kepres RI No 32 tahun 1979 yang isinya bahwa tanah tersebut kembali ke tanah negara," jelasnya.

Ia menambahkan, Agendum Verbondum 6393 - 5 ini terakhir tercatat di Kanwil BPN DKI Jakarta, adalah atas nama Pemerintah DKI Jakarta.

(mei/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads