Polisi Tangkap Penimbun BBM di Sulteng, 2.500 Liter Solar Disita

Polisi Tangkap Penimbun BBM di Sulteng, 2.500 Liter Solar Disita

- detikNews
Kamis, 19 Sep 2013 16:19 WIB
Jakarta - Tim Bareskrim Polri menangkap pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng). Sebanyak 2.500 liter solar diamankan dari tersangka NF.

Pelaku ditangkap Rabu (18/9) kemarin setelah petugas melakukan pengintaian. Modus pelaku adalah berpura-pura sebagai nelayan dan membeli minyak di SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak untuk Nelayan).

"Padahal tersangka tidak memiliki kapal dan bukan nelayan," kata Kabag Anev Divisi Humas Polri Kombes Rusly Hedyaman, di Gedung Divisi Humas, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku dalam aksinya berpura-pura membeli minyak ke SPBN seharga Rp 6 ribu. "Selanjutnya BBM tersebut dijual ke nelayan seharga Rp 8.500," papar Rusly.

Pelaku diketahui sudah melakukan penjualan minyak secara ilegal selama dua tahun. Rusly mengatakan, dalam sebulan tersangka mampu meraup Rp 90 juta.

"Dikalikan keuntungan sebulan dengan 2 tahun, bisa mencapai Rp 1 miliar lebih," ujarnya.

Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya. Polisi menerapkan pelanggaran Undang-undang Migas.
(ahy/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads