"KPK tidak berhenti. Penelusuran terus dilakukan," ujar Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Kamis (19/9/2013).
Harta yang sebelumnya sudah disita KPK adalah saham Garuda Indonesia dan pabrik pengolahan kelapa sawit. Tanah dan bangunan juga sudah disita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sebelumnya sudah menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini dalam perkara suap Wisma Atlet. Setelah kasus pembelian saham Garuda, sejumlah kasus korupsi Nazar lainnya juga sudah menanti untuk segera diusut.
(fjr/rmd)