Razia Cabut Pentil Berlanjut di Slipi, 100 Motor Dikempiskan

Razia Cabut Pentil Berlanjut di Slipi, 100 Motor Dikempiskan

- detikNews
Kamis, 19 Sep 2013 14:58 WIB
Jakarta - Lantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan Penertiban Parkir Liar di bawah jembatan Slipi. Sekitar 100 motor dicabut pentilnya karena parkir sembarangan.

Operasi ini digelar di samping gedung Menara Peninsula dan Gedung BCA, Slipi Jaya, Jakarta Barat, sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis (19/9/2013).

Sekitar 100 motor dicaabut pentil dan bannya digemboskan. Setelah itu, polisi memberikan selebaran yang bertuliskan, 'Pentil kendaraan anda dicabut karena melanggar ketentuan parkir Pasal 287 UU 22 tahun 2009 Pasal 95 huruf C PP 43 tahun 1993 denda maksimal 5 juta. Hubungi dinas perhubungan Provinsi DKI Jakarta untuk pengambilan pentil anda'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, polisi juga melakukan aksi yang sama di kawasan Roxy, Jakarta Barat. Dalam dua hari operasi (Selasa-Rabu), petugas Dishub telah mencabut sekitar 450 pentil kendaraan bermotor yang parkir sembarangan di bawah flyover Roxy.

Di kantor Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Jl Stasiun Senen, terdapat ratusan pentil motor yang telah disita petugas. Pemotor seharusnya bisa mengambil lagi pentil motor yang dicabut tersebut. Namun hingga Rabu sore tidak satu pun pemotor yang mengambil pentilnya.



(spt/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads