Jual Anak Lewat Internet, Suami Istri di Brasil Dibekuk Polisi

Jual Anak Lewat Internet, Suami Istri di Brasil Dibekuk Polisi

- detikNews
Kamis, 19 Sep 2013 14:58 WIB
Ilustrasi
Brasilia - ο»ΏPasangan suami istri di Brasil ditangkap polisi karena menjual anak kandung mereka. Anak perempuan berusia 2 tahun ini dijual melalui internet.

Seperti dilansir AFP, Kamis (19/9/2013), juru bicara kepolisian Recife, Brasil menuturkan kedua orangtua biologis balita ini telah ditahan semenjak Selasa (17/9) malam. Sedangkan si balita kini dalam pengasuhan dinas perlindungan anak setempat.

"Sang ibu yang berusia 23 tahun mengatakan dirinya butuh uang untuk pergi ke Eropa untuk prostitusi. Sedangkan sang ayah yang berusia 40 tahun tidak mengatakan apapun," ujar juru bicara kepolisian Recife.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang pekerja sosial asal Campina Grande, Paraiba, yang melaporkan orangtua balita ini ke polisi. Wanita ini sengaja menjebak orangtua balita tersebut, dengan menyamar sebagai pihak yang berniat membeli balita tersebut.

Wanita ini berhasil mencapai kesepakatan dengan orangtua si balita, soal harga melalui Facebook. Kemudian dia sepakat untuk bertemu dengan orangtua si balita di luar sebuah stasiun metro di pinggiran Recife.

Bayaran yang disepakati adalah uang tunai sebesar US$ 666 plus sebuah laptop, sebagai pembayaran awal. Selanjutnya, si wanita ini harus membayar US$ 890 sebanyak 10 kali cicilan.

Orangtua si balita dibekuk polisi ketika transaksi sedang berlangsung. "Saya lega bisa mengubah masa depan anak ini," ucap wanita ini.

"Sang suami tidak ikut serta saat negosiasi online, tapi dia hadir saat penyerahan dan dia menggendong anak itu di tangannya," terang polisi setempat yang menangani kasus ini, Geraldo da Costa kepada media setempat, G1.

(nvc/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads