Yani, Sudding, dan Nasir Jamil Tolak Ruhut Jadi Ketua Komisi III

Balada Politik Ruhut

Yani, Sudding, dan Nasir Jamil Tolak Ruhut Jadi Ketua Komisi III

- detikNews
Kamis, 19 Sep 2013 14:18 WIB
Jakarta - FPD DPR sudah menunjuk Ruhut Sitompul jadi Ketua Komisi III DPR. Namun penolakan muncul dari sejumlah anggota Komisi III DPR, meskipun secara aturan penolakan tidak dimungkinkan.

"Saya lihat memang daya tolaknya keras kepada Ruhut. Ini ada persoalan yang tidak sehat dalam mekanisme DPR ini. Seharusnya fraksi juga melihat dulu apakah orang yang ditempatkan itu layak atau tidak layak," protes anggota Komisi III DPR dari PPP, Ahmad Yani, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/9/2013).

Menurut Yani, Komisi III DPR sebagai komisi hukum cukup bergengsi. "Bisa dibayangkan kalau memang ada pimpinan Komisi yang kayak badut, saya kan nggak tahu juga kalau orang bisa berubah karakter," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pandangan senada disampaikan anggota Komisi III DPR dari Hanura Syarifuddin Sudding. Sudding secara pribadi tak sepakat Ruhut jadi Ketua Komisi III, meskipun mereka tahu penempatan Ruhut menjadi wewenang FPD DPR.

"Sekali lagi saya katakan, komisi yang dinamis dan harus memiliki kriteria. Kalau bagi saya pribadi nggak layak (Komisi III) dipimpin Saudara Ruhut Sitompul," protes Sudding.

Apakah Sudding malu Komisi III dipimpin Ruhut? "Bahwa sebagai pribadi saya, saya katakan dari awal itu pertimbangan. Tidak layak dipimpin Ruhut," katanya lagi.

Seorang lagi anggota Komisi III yang menolak Ruhut jadi Ketua. Ia adalah anggota Komisi III DPR dari PKS, Nasir Jamil.

"Saya belum pernah melihat Ruhut memimpin rapat apalagi jadi pimpinan Pansus DPR. Makanya saya meragukan kepemimpinan Ruhut," kata Nasir.


(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads