"Haram itu, kalau ada dipecat. Kalau ada anggota yang meminta atau menerima akan diberhentikan," kata Ketua DPP PAN Tjatur Sapto Edy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Menurutnya, tidak pernah dalam Pilkada mana pun PAN memberlakukan calon yang diusung harus memberikan sejumlah dana. PAN mempunya aturan yang melarang hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjatur menuturkan, PAN justru membantu calon yang diusung oleh partai dalam Pilkada meski calon dimaksud bukan kader PAN.
"PAN justru akan membantu, calonnya bagus kita bantu baik kader atau orang yang dianggap bagus sebagai calon," ucapnya.
Di bawah sumpah di Pengadilan Tipikor, Ilham Arif Sirajudin mengaku diminta Rp 10 miliar oleh PKS agar didukung di Pilgub Sulsel. Akhirnya, Wali Kota Makassar yang sebentar lagi diganti ini hanya membayar Rp 8 miliar.
(cre/van)