Dari Tahanan, Morsi Bersumpah Tetap Berjuang Hingga Napas Terakhir

Dari Tahanan, Morsi Bersumpah Tetap Berjuang Hingga Napas Terakhir

- detikNews
Kamis, 19 Sep 2013 13:20 WIB
Mohamed Morsi (PressTV)
Kairo - Presiden Mesir terguling Mohamed Morsi akhirnya diperbolehkan menghubungi keluarganya semenjak ditahan pada 3 Juli lalu. Kepada keluarganya, Morsi menyatakan akan berpegang teguh pada pendiriannya hingga napas terakhir.

Salah satu pengacara Morsi, Mostafa Atteyah, membenarkan kliennya memang diberi kesempatan untuk berkomunikasi melalui telepon dengan keluarganya. Namun sayangnya Atteyah tidak menjelaskan secara detail isi percakapan tersebut.

"Tetap teguh hingga napas terakhir," ucap Morsi seperti ditirukan seorang sumber dekat keluarga Morsi yang dikutip kantor berita Turki, Anadolu dan dilansir PressTV, Kamis (19/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih menurut sumber tersebut, Morsi juga masih menganggap dirinya sebagai pemimpin Mesir yang sah.

Komunikasi melalui telepon ini berlangsung setelah televisi nasional Mesir melaporkan bahwa Morsi akan segera menghadapi persidangan kasusnya. Morsi dijerat dakwaan pengasutan pembunuhan dan kekerasan pada Desember 2012 lalu yang berujung pada bentrokan antara pendukungnya dengan demonstran antipemerintah di Kairo.

Ketegangan di Mesir semakin meningkat semenjak penggulingan Morsi oleh militer Mesir pada 3 Juli lalu. Militer Mesir bahkan mengubah konstitusi dan membubarkan parlemen mesir.

Meski Morsi dalam penahanan, para pendukungnya yang dipimpin oleh kelompok Ikhwanul Muslimin tetap menggelar unjuk rasa. Bahkan tak jarang unjuk rasa ini berujung bentrokan yang memakan korban luka maupun korban jiwa.

Sebagai antisipasi, aparat Mesir menangkapi para anggota dan pemimpin Ikhwanul Muslimin, termasuk pemimpin besar mereka, Mohamed Badie. Dilaporkan lebih dari 2.000 anggota Ikhwanul Muslimin yang ditangkap aparat Mesir semenjak penggulingan Morsi.

(nvc/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads