"Tidak ada aturannya kalau orang ingin tahu visi misi lebih jauh tidak masalah (bertemu informal) asal tak langgar etika itu biasa," kata Ketuua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Menurutnya, pertemuan itu baik di toilet maupun di luar forum resmi fit and propert tes DPR tidak masalah, yang menjadi masalah adalah adanya janji untuk memenangkan proses seleksi calon hakim agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut banyak aturan yang dilanggar jika anggota DPR melakukan lobi bahkan jika sampai menerima suap terkait proses seleksi calon hakim agung, selain aturan BK DPR.
"Undang-undang anti korupsi itu saja melarang hal itu," kata Tjatur.
(iqb/van)