FPD 'Haramkan' Anggotanya Lobi di Toilet DPR

FPD 'Haramkan' Anggotanya Lobi di Toilet DPR

- detikNews
Kamis, 19 Sep 2013 12:49 WIB
Jakarta - Kasus 'lobi toilet' yang terjadi di sela-sela proses seleksi calon hakim agung Rabu (18/9) kemarin, bergulir menjadi isu lobi-lobi anggota dewan. Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menyatakan lobi-lobi anggota dan calon hakim agung jelas melanggar aturan.

"Yang tidak dibenarkan itu mereka lobi-lobi, kalau bertemu boleh saja," kata ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf di ruang kerjanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Menurutnya, secara etik anggota DPR bertemu dengan calon hakim agung di luar forum resmi sebetulnya tidak tepat. Namun jika dirasa perlu, pertemuan terkait seleksi silakan saja selama tak ada lobi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak dibenarkan kalau sampai ada lobi. Itu melanggar Pakta Integritas Partai Demokrat," ucap Nurhayati.

Kasus 'lobi toilet' itu bermula saat Komisi III melakukan fit and proper test kepada calon hakim agung di Gedung DPR. Anggota dari Fraksi PKB Bachrudin Nasori dan calon hakim agung Sudrajat Dimyati terlihat bertemu di toilet di sela-sela proses tersebut.

Pertemuan sekitar 1 menit di toilet itu sempat diduga terjadi lobi, yaitu ada komunikasi lalu semacam kertas yang diserahkan sebelum akhirnya mereka keluar toilet dan kembali ke ruangan. Kedua pihak telah membantah ada lobi, meski ada perbedaan dalam bantahan.

(iqb/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads