ICW Minta Informasi Laporan Awal Dana Kampanye Parpol dan Caleg ke KPU

ICW Minta Informasi Laporan Awal Dana Kampanye Parpol dan Caleg ke KPU

- detikNews
Kamis, 19 Sep 2013 12:28 WIB
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Mereka meminta KPU memberikan informasi laporan awal dana kampanye parpol peserta pemilu legislatif 2014.

"ICW mengajukan permohonan informasi kepada KPU terkait dana kampanye peserta pemilu," kata Koordinator bidang Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan, di kantor KPU, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2013).

Ada dua jenis informasi yang diminta ICW, yakni informasi rekening dana kampanye peserta pemilu legislatif dan informasi penerimaan saldo awal dana kampanye peserta pemilu legislatif. Hal ini dilakukan sebagai bentuk partisipasi publik mengawasi pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Transparansi dan akuntabilitas dana kampanye dapat meminimalisir penggunaan dana-dana yang dilarang sebagai sumber dana kampanye seperti hasil korupsi atau sumbangan melebihi batas maksimal," ujar Abdullah.

Oleh karena itu, Abdullah menyarankan KPU memperluas aspek audit yang dilakukan kantor akuntan publik. Audit dilakukan tidak hanya berdasarkan data laporan parpol tapi juga data faktual di lapangan.

"Tidak hanya mengaudit apa yang dilaporkan oleh partai. Kalau itu dilakukan, tidak mengkonfirmasi aspek manipulasi antara yang dilaporkan dengan yang faktual. KPU bisa memerintahkan memperluas aspek auditnya," ujar Abdullah.

(vid/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads