"Menurut saya nggak susah kalau mau ngusut atau nelusurin harta supaya bisa tahu terkait pencucian uang atau tidak," jelas pengamat hukum pidana UI Ganjar Bondan saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (19/8/2013).
Menurut Ganjar, kejahatan narkotika yang dilakukan Freddy sudah jelas. Freddy sudah divonis mati pengadilan negeri Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau seandainya Freddy tak memiliki pekerjaan yang tetap dan jelas, patut diduga dan ditelusuri aset-asetnya. Hanya persoalannya apakah polisi berani atau tidak. Selama ini dalam kasus narkoba polisi hanya berkutat pada barang bukti yang ditemukan, tak pernah diungkap aset dan harta para bandar yang berlimpah.
"Polisi bisa mulai melakukan whistle blower atau perlindungan saksi pada orang di sekitar FB. Para saksi itu bisa diberi jaminan keamanan maksimum agar bisa terungkap semuanya," jelasnya.
(ndr/mad)