Awas! Mobil yang Parkir Sembarangan Juga akan Dicabut Pentilnya

Awas! Mobil yang Parkir Sembarangan Juga akan Dicabut Pentilnya

- detikNews
Kamis, 19 Sep 2013 10:43 WIB
Jakarta - Dinas Perhubungan menggelar operasi pencabutan pentil bagi motor yang parkir liar di kawasan Roxy, Jakarta Pusat. Selain motor, mobil juga akan dicabut pentilnya jika parkir sembarangan di badan jalan.

"Nanti bukan motor saja, tapi mobil juga bakalan kita cabut pentilnya kalau parkir sembarangan," kata Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono kepada detikcom, Kamis (19/9/2013).

Pencabutan pentil ini akan membuat ban mobil kempes dan tidak bisa dipompa bila tidak ada pentil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pristono mengatakan langkah ini dilakukan agar sopir mobil jera dan tidak lagi memarkir kendaraannya sembarangan.

"Kalau pentilnya dicabut kan harus pakai dongkrak tuh untuk mengganti ban, kalau satu ban dinilai ringan nanti dua ban kita cabut pentilnya," kata Pristono.

Selain di Roxy penertiban parkir liar juga akan digelar di berbagai lokasi lainnya. "Itu kan ada tanda S yang disilang. Itu artinya dilarang parkir, bukan artinya dolar. Pada waktu ambil SIM kan sudah pada mengerti tanda ini," katanya.

Saat ini petugas Dishub menggencarkan operasi penertiban parkir liar di kawasan pusat belanja Roxy. Dalam dua hari operasi (Selasa-Rabu), petugas Dishub telah mencabut sekitar 450 pentil kendaraan bermotor yang parkir sembarangan di bawah flyover Roxy. Di motor yang pentilnya dicabut, petugas menempelkan stiker yang isinya pentil bisa diambil di kantor Sudin Dishub yang melakukan operasi.

Di kantor Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Jl Stasiun Senen, terdapat ratusan pentil motor yang telah disita petugas. Pemotor seharusnya bisa mengambil lagi pentil motor yang dicabut tersebut. Namun hingga Rabu sore tidak satu pun pemotor yang mengambil pentilnya.

Mobil yang parkir di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, juga jadi sasaran. Sejumlah mobil digembok dengan memakai kunci ban.


(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads