"Saya kira hal biasa dalam partai, dana digunakan untuk pemenangan bakal calon. Sebenarnya diminta Rp 10 miliar tapi kesanggupan kami Rp 8 miliar," kata Ilham Arief saat bersaksi di sidang perkara pencucian uang Fathanah di Pengadilan Tipikor, Kamis (19/9/2013).
Ilham Arief membayarkan duit Rp 8 miliar secara bertahap. Segala urusan duit terkait Pilgub Sulsel, sebut Ilham Arief diurus Fathanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fathanah didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan modus menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34,729 miliar dan USD 89,321.
(fdn/mad)