Atris Hussein, 49, dijatuhi vonis dua tahun dan delapan bulan penjara.
Ia ditangkap pada Januari 2012 di bandara Bangkok setelah ada peringatan dari AS dan Israel karena diduga sebagai "ancaman."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepemilikan nitrat, yang digunakan dalam pertanian, membutuhkan izin khusus di Thailand.
"Terdakwa menyembunyikan bahan pembuat bom yang ilegal dan merupakan ancaman keamanan karena ia bersedia bekerja sama dengan aparat, hukumannya dikurangi dari empat tahun menjadi dua tahun delapan bulan," kata hakim.
Pengacara Hussein mengatakan mereka akan meminta pengurangan hukuman tambahan dan menambahkan klien mereka sudah menghabiskan satu tahun dan delapan bulan di penjara.
Aparat Thailand menuduhnya memiliki hubungan dengan Hezbollah, gerakan Syiah berbasis di Lebanon yang didukung oleh Suriah dan Iran serta sudah masuk daftar organisasi teroris AS, tapi Hussein membantah kaitan dengan militan.
Ia mengatakan dirinya adalah seorang pengusaha yang mengekspor berbagai barang dari Thailand ke negara lain, termasuk Lebanon.
Pejabat setempat mengatakan kasus Hussein tidak terkait dengan percobaan pengeboman di Bangkok pada 14 Februari 2012 yang melibatkan beberapa tersangka berkebangsaan Iran.
Dua orang pria dipenjara karena tuduhan memiliki bahan peledak, setelah sebuah ledakan menghancurkan rumah tempat mereka tinggal.
(bbc/bbc)