PRT yang Curi Rp 2,8 M dari Majikannya di Jakut Baru Bekerja 1 Tahun

PRT yang Curi Rp 2,8 M dari Majikannya di Jakut Baru Bekerja 1 Tahun

- detikNews
Rabu, 18 Sep 2013 10:01 WIB
Jakarta - Pembantu rumah tangga (PRT) yang curi Rp 2,8 miliar dari majikannya di Jakut sudah bekerja selama 1 tahun. Komyati dan Fitri didapatkan Yanto Legono, warga Komplek Wisma Raya Blok Tanjung Priok, Jakarta Utara dari agen.

"Mereka sudah bekerja 1 tahun, dapat dari agen," tegas Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Daddy Hartadi saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2013).

Entah bagaimana, pada Selasa (17/9) sore keduanya nekat membuka kamar majikannya. Keduanya kemudian menggondol uang US$ 280 ribu. Ketika sudah mendapatkan uang, keduanya langsung menuju terminal bus dan kabur menuju Pekalongan, Jateng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi yang mendapat laporan segera melakukan pengejaran. Sang majikan melapor ke Polres Jakut setelah tahu uang hilang dan pembantu itu tak ada di rumah.

Polisi bekerjasama dengan PO bus Kurnia Jaya. Tak lama, pelaku berhasil dilacak dan ditangkap di Lohbener, Indramayu. Uang Rp 2,8 masih utuh. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Jakut.

"Masih diperiksa didalami," tegas Daddy.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads