Terancam Sanksi, Gede Pasek Sayangkan Elite PD Paranoid

Terancam Sanksi, Gede Pasek Sayangkan Elite PD Paranoid

- detikNews
Rabu, 18 Sep 2013 09:39 WIB
Jakarta - Politisi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika terancam diberi sanksi oleh partainya lantaran menghadiri deklarasi Ormas besutan Anas Urbaningrum, Pergerakan Indonesia. Pasek menanggapi keras ancaman ini.

"Kasihan Partai Demokrat kalau dikelola dengan manajemen paranoid. Mustinya kita harus membangun optimisme yang ditampilkan ke masyarakat," kata Gede Pasek saat dihubungi detikcom, Rabu (18/9/2013).

Sikap Ketua Harian PD Syarief Hasan dinilainya menunjukkan sikap tak optimis dan ketakutan menghadapi persaingan Pemilu 2014. Mustinya, partai sebesar Demokrat tak perlu khawatir dengan kemunculan sebuah Ormas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita dengar saja (sanksinya). Secara umum organisasi yang sehat itu mekanisme interaksinya diatur oleh konstitusi, yaitu konstitusi negara dan pertaturan perundang-undangan yang berlaku. Dan di AD/ART partai, nggak ada aturan untuk itu (melarang anggotanya mengikuti Ormas di luar partainya)," tutur Ketua Komisi III DPR ini.

Pasek memprotes ancaman sanksi ini lantaran selama ini dia dan sejumlah kader lain yang masuk Ormas Himpunan Keluarga Tani Indonesia (HKTI) tak diberi sanksi oleh partai. Padahal, HKTI merupakan Ormas pimpinan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Kemudian, ancaman sanksi tiba-tiba datang setelah dirinya menghadiri deklarasi Ormas besutan Anas yang notabene mantan Ketua Umum PD. "Apa bedanya Ormasnya Mas Anas dengan Ormasnya orang lain? Itu kan harus dijelaskan. Sekalian saja seluruh kader Demokrat yang masuk Ormas dikasih sanksi," protesnya.

"Saya yakin kalau Pak SBY dan Pak Ibas tidak seperti itu (bersikap paranoid)," pungkasnya.

Syarif Hasan menyatakan akan memberi sanksi bagi kader partainya yang mengikuti deklaras Ormas Anas. Soalnya, para kader seharusnya lebih berkonsentrasi kepada pemenangan PD di Pemilu 2014 daripada mengurus Ormas lain.

"Saya tegaskan itu tidak boleh. Karena kita fokus 2014, itu alasannya," ucap Syarief (17/9).

(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads