"Uang dalam bentuk dolar, ada 9 ikat," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Daddy Hartadi saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2013).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/9) malam. Majikan kedua PRT itu segera melapor ke polisi. Pihak kepolisian segera bergerak. Diketahui dua PRT itu menggunakan bus Kurnia Jaya menuju Pekalongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui alasan dua PRT itu nekat mencuri uang milik majikannya. "Masih didalami," terang Daddy.
Rencananya, siang ini pukul 12.00 WIB, pihak kepolisian akan menggelar jumpa pers di Mapolres Jakut.
(mei/ndr)