"Tersangka adalah residivis kasus serupa. Tahun 2009 dia pernah ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya karena melakukan penipuan dengan modus yang sama," kata Kanir V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Antonius Agus, Rabu (18/9/2013).
Setelah bebas dari penjara, Deris rupanya tidak kapok. Ia kemudian berkomplot dengan AAM untuk melakukan aksi penipuan lagi. "Modusnya menawarkan proyek, kemudian korban dijanjikan mendapat keuntungan sebagai investor, tetapi harus setor uang untuk membuka account bersama," kata Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dijanjikan diberi modal atau pinjaman uang tunai hingga Rp 60 miliar asal bayar dulu biaya administrasi segala macam," imbuh Agus.
Agus menyebut, korban penipuan komplotan ini cukup banyak. Bahkan di antaranya tertipu hingga miliaran. "Ada yang kena 70 ribu USD, ada yang Rp 150 juta, macam-macam. Hanya saja, para korban tidak mau melapor," imbuh Agus.
Deris juga memperlihatkan uang plano pecahan Rp 100 ribu kepada korban untuk lebih meyakinkan lagi. "Dia menjanjikan korban akan mendapatkan uang (plano) itu kalau menyetorkan uang dengan jumlah tertentu lebih dulu," lanjutnya.
Untuk sekadar diketahui, uang plano adalah 4 lembar uang yang belum dipotong, tersambung satu sama lainnya. Uang tersebut dikeluarkan oleh Bank Indonesia dalam jumlah terbatas dan biasanya hanya untuk koleksi para kolektor. Uang plano hanya diterbitkan pada saat-saat tertentu, dengan cara dilelang.
"Uang (plano) ini biasanya untuk souvenir. Untuk empat lembar uang pecahan Rp 100 ribu itu nilainya bisa mencapai jutaan rupiah. Menurut tersangka, dia beli dari BI Rp 10 juta," kata Agus.
Guna meyakinkan korbannya, Deris menggunakan berbagai jurus. Mulai dari menunjukkan uang plano, gudang uang tunai hingga ilmu gaib.
"Tersangka Deris ini mengaku punya gudang penyimpanan uang tunai di Cilacap. Tetapi ketika korban ingin melihat gudang tersebut, tersangka tidak mau menunjukannya dengan alasan dirahasiakan," jelas Agus.
Agar korbannya yakin, Deris lalu menunjukkan dokumentasi berupa foto-foto aktivitas di gudang uang. Dalam foto tersebut tergambar pegawai tengah menyusun uang gepokan hingga bertumpuk-tumpuk.
"Tersangka juga mengaku punya batangan emas dalam jumlah yang banyak," kata dia.
Selain itu, para tersangka juga mengaku uang senilai Rp 60 miliar tersebut rencananya adalah sebagai uang uka-uka. "Itu istilah mereka. Uka-uka itu menghadirkan uang secara gaib biar lebih banyak," katanya.
Denis memang punya banyak jurus untuk menipu korbannya. Saat ditemui detikcom beberapa saat setelah ditangkap, Deris tampak nyentrik dengan dandanan parlente. Sepatu mengkilat, taksedo nyentrik dan pandai bersilat lidah tentunya.
"Saya ini akuntan, tapi dulu pernah jadi pengacara juga," kata Deris kepada detikcom.
Pria asal Garut ini mengaku punya kenalan di Bank Indonesia, sehingga ia bisa mendapatkan uang plano. "Saya ada kenalan di BI, tapi sudah pensiun. Bapak itu yang bisa akses ke orang BI-nya," ujar Deris.
Deris ditangka aparat Subdit Jatanras Ditreskrimun Polda Metro Jaya di Hotel Fiducia, Jalan Otista, Jakarta Timur pada tanggal 31 Juli 2013 lalu. Sementara temannya berinisial AAM, ditangkap di Hotel Sukabumi, Jakarta Timur pada hari yang sama.
(mei/fjr)