"Perusakan makam itu warning bagi umat Islam Indonesia. Apalagi dengan mengusir para peziarahnya. Itu tindakan yang anti Pancasila dan melanggar hukum. Polisi wajib menangkap pelaku tindakan perusakan citus-citus sejarah," tegas Nusron Wahid Ketua Umum GP Ansor dalam pernyataanya, Rabu (18/9/2013).
Menurut Nusron, masalah ziarah ke makam kubur itu masalah keyakinan keagamaan dengan dasar dalil naqli (nash) atau naqli (rasional).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nusron, tindakan tersebut, merupakan bentuk anarkisme dan intoleransi dan pemahaman agama. "Apa semua orang dipaksa sama? Kalau hari ini makam cucu HB VI, lama2 makam para auliya, walisongo, makam cucu nabi bahkan makam nabi akan dirusak. Ini tidak bisa dibiarkan," kata Nusron.
Sebagai organisasi kepemudaan dan keagamaan berhaluan ahlussunnah wal jamaah di Indonesia, GP Ansor, mengintruksikan kepada seluruh kadernya agar menjaga amaliyah dan tradisi yang baik dan sudah melembaga di masyarakat, termasuk makam para auliya dan para wali. Jangan sampai ada pihak-pihak serupa yang akan mengganggu makam dan para peziarah.
"Mau dikatakan syirik mau kafir, itu urusan kami dengan Allah. Tidak usah urus keyakinan keagamaan orang lain. Ini tidak bisa dibiarkan. Lama-lama maulid ga boleh. Ziarah ga boleh. Mau jadi apa negara ini? Polisi harus melindungi hak-hak warga negara. Tidak boleh ada yang memaksakan kehendak."
"Orang yang merusak makam itu sama saja anti NKRI. Berarti dia tidak tahu konsep kebhinekaan dan kemajemukan. Polisi harus tangkap, sebagai itu jelas perbuatan melanggar hukum. Kalau polisi tidak bertindak, Ansor dan Banser akan mencari dan menangkap pelaku tersebut," sambung Nusron.
(fjr/fjr)