Rp 400 M Harta Nazar Telah KPK Sita

Rp 400 M Harta Nazar Telah KPK Sita

- detikNews
Selasa, 17 Sep 2013 18:25 WIB
Nazar dan Neneng saat menunggu sidang di PN Tipikor.
Jakarta - Meski proses pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan pencucian uang dengan tersangka Nazaruddin berjalan lambat, tapi KPK terus berusaha menyelesaikan perkara itu. Total harta yang sudah disita dari Nazaruddin mencapai Rp 400 miliar.

"Total jumlahnya itu Rp 400 miliar," kata juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (17/9/2013).

Harta yang sebelumnya sudah disita KPK adalah saham Garuda Indonesia dan pabrik pengolahan kelapa sawit. Nah kali ini giliran tanah dan bangunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serta rekening sudah diblokir," jelasnya.

KPK sebelumnya sudah menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini dalam perkara suap wisma atlet. Setelah kasus pembelian saham garuda, sejumlah kasus korupsi Nazar lainnya juga sudah menanti untuk segera diusut.

(mok/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads