Kementerian Dalam Negeri Saudi menyatakan, seperti diberitakan kantor berita resmi Saudi, SPA dan dilansir AFP, Selasa (17/9/2013), Waleed Zeineddin ditangkap saat menyelundupkan sejumlah besar kapsul amphetamine yang terdaftar sebagai narkoba di Saudi.
Warga Suriah itu dipenggal di wilayah Jawf, Saudi utara. Dengan eksekusi mati ini, berarti sudah 67 orang yang dihukum pancung di Saudi sepanjang tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai aturan syariat Islam yang ketat di negeri itu, kasus-kasus pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan, perampokan bersenjata dan penyelundupan narkoba bisa dikenai hukuman mati.
(ita/nrl)