Pria Suriah Dihukum Pancung di Arab Saudi Atas Penyelundupan Narkoba

Pria Suriah Dihukum Pancung di Arab Saudi Atas Penyelundupan Narkoba

- detikNews
Selasa, 17 Sep 2013 17:47 WIB
Ilustrasi
Riyadh, - Otoritas Arab Saudi menghukum pancung seorang pria Suriah atas dakwaan penyelundupan narkoba ke kerajaan tersebut. Eksekusi mati dilakukan hari ini.

Kementerian Dalam Negeri Saudi menyatakan, seperti diberitakan kantor berita resmi Saudi, SPA dan dilansir AFP, Selasa (17/9/2013), Waleed Zeineddin ditangkap saat menyelundupkan sejumlah besar kapsul amphetamine yang terdaftar sebagai narkoba di Saudi.

Warga Suriah itu dipenggal di wilayah Jawf, Saudi utara. Dengan eksekusi mati ini, berarti sudah 67 orang yang dihukum pancung di Saudi sepanjang tahun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tahun 2012 lalu, menurut data resmi pemerintah Saudi, otoritas kerajaan ultra-konservatif itu tercatat melakukan 76 eksekusi mati.

Sesuai aturan syariat Islam yang ketat di negeri itu, kasus-kasus pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan, perampokan bersenjata dan penyelundupan narkoba bisa dikenai hukuman mati.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads