Alami Infeksi Kelamin, Muhyi Absen pada Sidang Pemeriksaan Saksi Korban

Sidang Potong Kelamin

Alami Infeksi Kelamin, Muhyi Absen pada Sidang Pemeriksaan Saksi Korban

- detikNews
Selasa, 17 Sep 2013 15:40 WIB
Jakarta - Sidang pemotongan kelamin dengan terdakwa Neneng Nurhayati (22) di Pengadilan Negeri Tangerang kembali ditunda. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban urung dilaksanakan karena Abdul Muhyi (21) selaku saksi korban mengalami infeksi pada kelaminnya.

"Muhyi tidak dapat hadir karena sakit, dia mengalami infeksi di kelaminnya. Sehingga sejak Sabtu (14/9), dia menjadi kesulitan untuk buang air kecil," ujar kuasa hukum Abdul Muhyi, Zainal Abidin saat ditemui di PN Tangerang, Jalan TMP Pahlawan, Kota Tangerang, Selasa (17/9/2013).

Menurut Zainal, keluhan nyeri pada kelaminnya itu dirasakan Muhyi sejak Sabtu pagi. Sehingga pada Senin (16/9) pukul 09.00 WIB dia memeriksakan keadaannya di RSUD Tangerang Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasilnya memang ada infeksi (di kelamin) sehingga untuk buang air kecil sulit, dan berjalan pun hanya sanggup di dalam rumah. Padahal sejak Kamis (12/9) dia sudah menyatakan sanggup untuk hadir memberikan pernyataan sebagai saksi korban pada sidang hari ini," tuturnya.

Akan tetapi Zainal menjanjikan minggu depan kondisi Muhyi sudah membaik dan dapat memberikan kesaksiannya pada sidang berikutnya.

"Mudah-mudahan minggu depan Muhyi dapat hadir. Dia menghubungi saya dan menyatakan akan memaksakan diri untuk hadir," jelas Zainal.

"Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi korban ditunda hingga Selasa (24/9)," ujar ketua majelis hakim Bambang Edi Supriyanto sambil mengetok palu.




(rni/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads