"Tersangka kesal dengan korban yang selalu berkata kasar dan menghina tersangka bila menagih utang kepada tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/9/2013).
Rikwanto mengatakan, tersangka memiliki utang kepada korban sebesar Rp 150 ribu. Namun, hingga awal Agustus 2013, tersangka belum mengembalikan uang pinjaman itu kepada korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembunuhan bermula ketika tersangka mendatangi rumah kontrakan pacar korban bernama Herman di Jalan Swadaya 1 RT 01/02 Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi pada Sabtu (24/8/2013) sore.
"Saat itu tersangka bermaksud menemani korban mencari kontrakan, karena sebelumnya korban ini mengajaknya untuk mencari kontrakan. Tetapi saat itu, korban sudah membayar uang kontrakannya bersama pacarnya Herman, sehingga nggak jadi pergi cari kontrakan," jelas Kanit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Aris S.
Adapun, tersangka, korban dan pacar korban sudah berteman lebih dari 3 tahun. "Tersangka biasa main ke kontrakan Herman, walaupun Herman tidak ada," imbuh Aris.
Ketika bertandang ke rumah kontrakan korban, tersangka kemudian meminta izin untuk buang air kecil. Saat menuju ke kamar mandi, ia melihat sebilah pisau dapur. Tersangka lalu mengambilnya dan menyembunyikannya.
"Awalnya dia hanya ingin menakut-nakuti korban, tetapi kemudian korban berteriak hingga membuat tersangka panik dan refleks menusuk leher korban sebanyak tiga kali," jelas Aris.
Tersangka kemudian menghempaskan badan korban ke dinding kamar mandi. Ia kemudian membersihkan darah korban. Setelah itu, tersangka kabur sambil membawa handphone BlackBerry dan Nokia Lumia 520 milik korban.
Tersangka berhasil ditangkap di Bagansiapiapi, Riau pada tanggal 9 September lalu. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit telepon genggam merek BlackBerry milik korban, sebilah pisau dapur, baju korban bernoda darah dan baju tersangka bernoda darah.
(mei/rmd)