Periksa Dirjen Pajak, KPK Putar Rekaman Rapat

Kasus Century

Periksa Dirjen Pajak, KPK Putar Rekaman Rapat

- detikNews
Selasa, 17 Sep 2013 13:41 WIB
Jakarta - Dirjen Pajak Ahmad Fuad Rahmany kembali diperiksa KPK dalam kasus dugaan skandal bailout Bank Century. Di dalam pemeriksaan kali ini, penyidik memutar ulang rekaman rapat pembahasan status Bank Century pada 24 November 2008 silam.

"Banyak hal yang yang saya dengar dalam pertemuan itu, saya tadi diputarkan rekamannya, saya sudah lupa. Lalu saya ditanya (penyidik) ini apa maksudnya," kata Fuad di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (17/9/2013).

Saat rapat itu, Fuad mengaku diminta hadir hanya sebagai narasumber semata. Namun dia membantah ikut-ikutan menentukan Century sebagai bank gagal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bukan dalam posisi tidak setuju karena itu adalah keputusan rapat, saya kan narsumber saja yang dimintai pendapat, tapi khusus untuk tanggal 24 saya tidak ngomong apa-apa, saya mendengar saja," papar Fuad.

Penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik berakibat pada dikeluarkannya keputusan untuk melakukan bailout. Dana untuk bailout disepakati sebesar Rp 6,7 triliun. Dana Rp 6,7 triliun itu dicairkan dalam tiga tahap.

(mok/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads