"Dia harusnya direhabilitasi, bukan ditangkap seperti ini," ujar kuasa hukum Vanny, Farhat Abbas, saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (17/9/2013).
Menurut Farhat, pengakuan Vanny sebagai pecandu seharusnya bisa jadi pertimbangan polisi bahwa dirinya bukan pengedar sabu. Meski ditangkap tangan saat menggunakan narkoba, harus dilihat jasa-jasa Vanny sebelumnya yang telah membongkar bisnis narkoba di LP Cipinang yang melibatkan Freddy Budiman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vanny diamankan pada Senin (16/9) pukul 22.30 WIB. Ditemukan bukti sabu dan bong di lokasi penangkapan di Hotel Mercure, Jakarta Utara. Vanny kini masih diperiksa di Direktorat Narkoba Polri di Cawang, Jaktim.
(mpr/nrl)