BK: Petinggi Parpol Jangan Duduk di Alat Kelengkapan DPR

BK: Petinggi Parpol Jangan Duduk di Alat Kelengkapan DPR

- detikNews
Selasa, 17 Sep 2013 10:51 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) sedang memikirkan formula untuk mengembalikan marwah DPR yang telah dicap sebagai lembaga terkorup nomor dua. Salah satu yang langkah yang dilakukan adalah penggodokan aturan soal larangan petinggi parpol duduk di alat kelengkapan DPR.

"Pimpinan partai di posisi yang strategis jangan duduk di alat kelengkapan dewan," kata Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudho Husodo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2013).

Menurut Siswono, kesibukan sebagai anggota DPR dan mengurus partai mustahil berjalan sama baiknya. Pasti ada salah satu yang berjalan kurang baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu pasti kurang mendapat perhatian," ujar politikus Golkar ini.

Siswono mengatakan BK sekarang sedang melihat kemungkinan untuk mengatur hal tersebut dalam aturan MD3.

"Mungkin akan kita masukkan dalam revisi," ujarnya.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads