KPK Panggil Pejabat UI dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Perpustakaan

KPK Panggil Pejabat UI dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Perpustakaan

- detikNews
Selasa, 17 Sep 2013 10:45 WIB
Jakarta - Proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan instalasi IT di perpustakaan Universitas Indonesia masih berlangsung. Siang ini dua orang orang pejabatnya dipanggil KPK untuk dimintakan keterangannya.

Dua pejabat itu adalah Direktur Umum dan Fasilitas UI Donanta Dhaneswara dan Direktur Keuangan UI Lien Indriana. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Rektor Bidang SDM Keuangan dan Administrasi UI, Tafsir Nurchamid.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Selasa (17/9/2013), ada dua orang saksi lagi diperiksa untuk tersangka yang sama. Mereka adalah Sales Support PT Datascript Sihar Johansen Purba, mantan Manager SBU Makara Wisata PT Makara Mas Hadi Fatahillah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, KPK pernah menjemput paksa seorang saksi di Riau. Saksi bernama Agung Novianarda itu terpaksa dijemput karena terus mangkir.

Posisi Tafsir sendiri dipastikan akan dicopot dari jabatannya sekarang. Tafsir dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi.


(mok/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads