"Ada yang lepas kendali, sudah saya hentikan," kata Ketua DPC PP Depok Rudi Samin di PN Depok, Jl Boulevard Sektor Anggrek, Perkantoran Kota Kembang No 7 Depok, Selasa (17/9/2013).
Kerusakan terjadi di beberapa pintu kaca PN Depok. Massa merangsek masuk, memukul pintu kaca dengan tangan dan kursi. Pintu pimpinan PN ikut jadi korban. Beruntung aksi tak melebar ke mana-mana. Polisi segera mengamankan massa dan lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa memprotes PN Depok karena tidak mengeksekusi lahan seluas 33 hektare di Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Menurut informasi, sengketa itu terjadi antara Haji Samin (orangtua Rudi Samin) dengan Kementerian Informasi. Dalam proses hukum, Haji Samin menang.
"Eksekusi seharusnya dilakukan hari ini, tapi PN Depok menunda karena ada surat permohonan dari pihak lain," kata peserta aksi.
Kapolres Depok Kombes Achmad Kartiko dan sejumlah perwira berada di lokasi dan bernegosiasi. Belum ada keterangan soal tindak lanjut dari aksi anarkistis massa berseragam hitam dan oranye itu.
(try/nrl)