Pemeriksaan dilakukan di gedung Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Selasa (17/9/2013) siang ini.
"Kita minta keterangan dari yang bersangkutan, paling tidak keberadaannya sebelum kecelakaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dul terlibat kecelakaan ketika menyopiri mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL di Tol Jagorawi arah ke Jakarta. Diduga, Dul memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga menabrak pagar pembatas dan masuk ke jalur tol yang mengarah ke Bogor.
Mobil Dul kemudian menabrak mobil Daihatsu Grand Max yang ditumpangi 13 orang, berikut sopirnya. Total 7 orang tewas dalam kecelakaan tersebut, sementara 8 orang lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit.
(mei/rmd)