"Dalam pekan ini surat undangan mediasi itu akan kami kirimkan kepada putra-putri PB XII. Kita akan mempertemukan seluruhnya untuk segera mendapatkan kesepakatan bersama dan mengakhiri konflik," ujar Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, Senin (16/9/2013).
Rudy menegaskan kedua kubu di keraton baik yang mendukung maupun yang menentang PB XIII - KGPH PA Tedjowulan telah menyatakan kesedian mereka untuk dimediasi. 32 orang dari 35 putra-putri PB XII akan diundang dalam pertemuan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan terhadap pihak yang berseberangan, Rudy mengatakan baru akan bertemu PB XIII hari ini. Namun demikian sejak awal, kubu pendukung PB XIII - Tedjowulan telah mendesak Pemkot sebagai kepanjangtanganan Pemerintah Pusat untuk mengamankan rekonsialisi yang telah disepakati tahun 2012 lalu.
"Kita masih masih menunggu surat dari Mendagri terkait rencana pertemuan mediasi itu. Namun yang jelas materi yang akan dibicarakan dalam mediasi itu hanya ada satu, yaitu pengakuan keberadaan PB XIII sebagai raja di Keraton Surakarta.
"Yang penting sinuhun (PB XIII) bisa kembali masuk ke keraton kembali dan duduk di singgasana lagi. Sedangkan yang lain-lain akan disepakati mereka sendiri dalam pertemuan mediasi tersebut," lanjut Rudy.
Salah seorang putra PB XII, GPH Suryo Wicaksono, menyambut baik inisiatif Pemkot Surakarta tersebut. Menurutnya, sudah selayaknya Pemkot Surakarta segera mengambil langkah terkait kemelut di keraton sebagai upaya pelaksanaan rekonsiliasi dua raja yang diprakarsai pemerintah pusat dan DPR RI tahun lalu.
"Rekonsiliasi yang mempersatukan PB XIII - Tedjowulan adalah produk hukum ditandatangani Pemkot, Pemprov, dan DPR RI. Maka ketika ada pihak yang menolak rekonsiliasi, sudah seharusnya wali kota berani menyelesaikan. Bahkan seharusnya berani menindak pihak yang sengaja menentang kesepakatan itu," ujar Wicaksono.
(mbr/try)