"Rencana itu masih dalam proses, karena ada yang menentang ada yang setuju," kata Jokowi di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2013).
Jokowi juga mengatakan saat ini dia juga tengah menimbang berbagai masukan soal pengoperasian minimarket 24 jam yang kerap dijadikan sebagai tempat nongkrong para pelajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI saat ini memang sedang menggodok aturan mengenai jam wajib belajar untuk siswa SD hingga SMA. Rencananya waktu yang dipilih diatas pukul 18.30 WIB.
Aturan ini nantinya akan membatasi aktivitas para siswa di ruang publik jika telah selesai waktu belajar. "Ya kalau mahasiswa tidak masalah nongkrong, tapi kalau yang siswa tugasnya memang belajar," kata Jokowi beberapa waktu lalu.
(jor/rmd)