"Saya diminta keterangan lagi soal Rp 6,7 triliun. Saya diminta membuka itu, diserahkan ke mana saja. Siapa yang menerima pertamanya," ujar Robert di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (16/9/2013).
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai siapa yang menerima dana bailout itu, Robert mengaku tidak tahu. Menurut mantan direktur utama Bank Century ini, pada saat pencairan uang itu, dia sudah ditahan mabes polri karena kasus penggelapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Robert yang juga terpidana kasus penggelapan dana nasabah itu memang selama ini selalu mengaku tak pernah tahu proses bailout bank Century. Bahkan, pada pemeriksaan sebelumnya dia mengaku kaget dengan peningkatan dana bailout yang menjadi Rp 6,7 triliun.
Seperti diketahui, Bank Indonesia menggelontorkan dana Rp 6,7 triliun untuk melakukan bailout terhadap bank Century. Dana bailout dicairkan dalam tiga tahap setelah Bank Century dianggap sebagai bank gagal berdampak sistemik.
(fjp/lh)