Tri Kurnia datang lebih dulu ke Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (16/9/2013). Berkerudung cokelat, Tri mengaku siap bersaksi untuk suami Sefty Sanustika tersebut.
Begitu juga dengan Vitalia yang datang sekitar pukul 10.10 WIB. Mengenakan kacamata cokelat, Vitalia sempat menunjukkan surat panggilan jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam dakwaan, Fathanah tercatat memberikan hadiah untuk sejumlah wanita. Khusus untuk Vitalia Sheisya, jaksa penuntut umum pada KPK mencatat transfer melalui mobile banking pada tahun 2012.
Dari total transfer Rp 762,300 juta, Vitalia yang bernama Andi Novitalia menerima transfer 2 kali yang seluruhnya Rp 14 juta.
Pada tanggal 22 november 2012, Fathanah juga membelikan Vitalia perhiasan yakni cincin (4,10 gram) seharga Rp 20 juta, 1 gelang berlian rose gold (9,10 gram) seharga Rp 37,500 juta, 1 kalung (3,03 gram) dan liontin (2,87 gram) seharga Rp 16,970 juta.
Sedangkan pada tanggal 28 Desember 2012, Fathanah membayarkan pembelian mobil Honda Jazz warna putih B 15 VTA secara tunai di showroom mobil PT Honda Porspect Motor Sunter seharga Rp 141,700 juta yang diatasnamakan Andi Novitalia.
Fathanah juga memberikan perhiasan untuk Tri Kurnia, sahabat Sefty Sanustika.
(fdn/rmd)