Pergerakan Indonesia (PI) Arie Sujito Protes Anas Urbaningrum

Pergerakan Indonesia (PI) Arie Sujito Protes Anas Urbaningrum

- detikNews
Senin, 16 Sep 2013 05:47 WIB
Jakarta - Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mendirikan ormas dengan nama Pergerakan Indonesia (PI). Kehadiran ormas Anas dikritik karena namanya sama dengan ormas yang didirikan Arie Sujito dan Faisal Basri pada tahun 2004 lalu.

Ketua Umum PI, Arie Sujito, dalam keterangan persnya kepada detikcom, Senin (16/9/2013), menegaskan bahwa ormas yang ia dirikan bersama Faisal Basri dengan ormas yang baru diluncurkan Anas sangat berbeda. Berikut keberatan dari Arie Sujito:

Berkaitan dengan deklarasi ormas (Perhimpunan) Pergerakan Indonesia yang dilakukan oleh Anas Urbaningrum Bersama ini kami merasa perlu untuk melakukan klarifikasi terkait dengan organisasi dengan nama sama yang telah kami pimpin. Klarifikasi ini penting untuk memberikan pembeda dan penegasan atas garis ideologi dan perjuangan yang telah lama kami jalankan. Pergerakan Indonesia atau biasa disingkat PI adalah organisasi massa yang telah dideklarasikan sejak tahun 2004 oleh Faisal Basri, Arie Sujito, Budiman Sujatmiko, Faisol Reza, Ade Indira Damayanti dan lainnya. Memiliki cabang di 15 provinsi di seluruh Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pergerakan Indonesia adalah ormas yang mempunyai Prinsip Dasar: Kebangsaan, Kerakyatan, Kemanusiaan, Keberagaman, Kesetaraan dan Kebersamaan.

Kami bersama-sama turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi dan perbaikan kehidupan demokrasi di Indonesia. Terlibat aktif dalam membangun politik yang beretika dan berpihak pada rakyat.

Kongres kedua telah dilaksanakan di Boyolali tahun 2010, dengan program kerja diantaranya terlibat dalam koalisi Sekber Buruh, menginisiasi calon independen Faisal Basri pada Pilkada Gubernur Jakarta, pengawalan RUU Desa, tergabung dalam ormas Internasional (IUSY), advokasi korban banjir dan penggusuran, dll. Dengan demikian jelas bahwa ormas ini sama sekali tidak memiliki kaitan dengan ormas PI versi sdr. Anas Urbaningrum.

Kami keberatan atas nama organisasi dan telah disampaikan langsung maupun tidak langsung kepada pihak
Anas Urbaningrum, agar tidak menggunakan nama yang sama, sejak berita rencana deklarasi dimuat di media massa.


(rvk/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads